Rabu 11 Desember 2024

Garuda Ternate Tunggakan Pajak katering Hingga Rp1,5 Milyar

TERNATE,FOKUSJabar.id: Garuda Indonesia cabang Ternate dikabarkan menunggak pajak jasa katering sebesar Rp1,5 milyar terhitung sejak tahun 2013- 2019.

Hali itu, disampaikan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kota Ternate, Maluku Utara.

“Memang, sesuai catatan tunggakan ini tidak diketahui oleh PT Garuda Indonesia Cabang Ternate,” kata Kepala BPPRD Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman di Ternate, Rabu.

Tak hanya PT Garuda Indonesia, Ahmad mengatakan PT Sriwijaya Air masih menunggak pajak jasa katering lebih dari Rp2,2 miliar.

BACA JUGA: 13 Pegawai KPK dan Satu Tahanan Positif Covid-19

Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Cabang Ternate, Agung Gunawan mengaku tidak tahu terkait tunggakan pajak katering itu karena persoalan diurus kantor pusat.

“Kita di lokal tidak tahu karena kesepakatan kerja sama jasa katering itu dengan kantor pusat. Jasa katering itukan dari lokal, tapi kerja sama dengan pusat,” katanya.

Menurut dia, perjanjian kerja sama katering lokal di Maluku Utara itu dengan kantor pusat. Sedangkan Cabang Kota Ternate hanya sebagai pelaksana, sehingga tidak terkait pembayaran dan sebagainya. Ia mengakui informasi terkait dengan tunggakan pajak itu sudah beberapa bulan lalu telah terdengar dan sudah ada juga korespodensi dari pemkot tapi, langsung diteruskan ke kantor pusat, sehingga ia jadi tidak tahu isinya apa.

Oleh karena itu ia mengakui hingga kini untuk sementara tidak tahu apakah ini kesalahan dari Garuda Ternate atau vendor lokal dan bisa jadi Garuda Ternate sudah memberikan ke vendor tapi vendor belum teruskan ke pemkot atau memang Garuda Ternate yang belum berikan.

Ia menegaskan kantor perwakilan tidak berurusan dengan katering.

(Agung/ANT)

Berita Terbaru

spot_img