Selasa 10 Desember 2024

ICW Curiga Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK turut menyelediki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, hal tersebut untuk membuktikan apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu.

“Saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut,” kata Kurnia, Minggu (23/8/2020) malam.

Kurnia memandang, penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum selesai. Dia menyebut, Kejaksaan Agung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa 19 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

“Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja,” bebernya.

Kurnia menyebut, Kejaksaan harus menjelaskan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas inisiatif sendiri atau karena perintah oknum internal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra.

“Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini,” cetus Kurnia.

(Agung/ANT)

 

Berita Terbaru

spot_img