BANJAR, FOKUSJabar.id: KPK terus mendalami keterangan para saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dari para saksi yang diperiksa pada Kamis (13/8/2020) Kepala Dinas PUPRPKP kota Banjar Edyy Djatmiko, penyidik masih terus mendalami terkait pengerjaan proyek – proyek yang ada di Dinas PUPRPKP Kota Banjar melalui pengetahuan saksi.
Kata Ali, dari saksi mantan Direktur Banjar Waterpark (BWP) Eris Kristian, penyidik menggali keterangan saksi terkait pengetahuannya mengenai adanya hubungan saksi dengan anak salah seorang pejabat di Pemerintahan Kota Banjar.
Namun kata Ali, untuk saksi Direktur CV Giza Dago, Gilang Gumilang pada hari kemarin hadir namun penyidik menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan.
“Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dan penyidik KPK masih akan mengumpulkan alat bukti dengan mengkonfirmasi keterangan dari saksi – saksi lainnya,” kata Ali Jumat (14/8/2020).
BACA JUGA: Kasus Nurhadi, KPK kembali Panggil Hakim PN Bekasi
Sebelumnya lembaga anti rasuah itu memanggil tiga orang saksi di Gedung Merah Putih Kuningan Persada Jakarta Selatan. Tiga saksi yang dipanggil pada yakni, Direktur CV. Giza Dago, Gilang Gumilang, Kepala Dinas PUPR Kota Banjar Eddy Djatmiko dan mantan Direktur Banjar Water Park (BWP) Eris Kristian.
(Agus/Antik)