Minggu 12 Januari 2025

FSGI Minta KPK Awasi Dana POP

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) mencapai Rp500 milyar.

Untuk itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) agar mengawasinya. 

Pihaknya juga mendorong Irjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya yang terkait, untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Direktur HTK Taufik Agustono

FSGI juga meminta agar BPK memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran POP di lingkungan Kemendikbud.

“KPK harus pelototi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan POP,” kata dia, Senin (27/7/2020).

FSGI tidak ingin para pengurus organisasi guru berhubungan dengan KPK karena tersandung kasus penyalahgunaan dana POP.

FSGI menemukan beberapa organisasi masyarakat atau yayasan yang mendapat anggaran POP kategori gajah, tetapi hanya melatih guru di tiga kota bahkan ada yang hanya di satu kota. Berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Maarif NU yang juga masing-masing dapat satu gajah. Tetapi sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 Provinsi.

“Hal itu menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara,” kata Satriwan.

FSGI menganalisis ada potensi ketidakefektifan pelaksanaan POP bagi guru-guru selama pandemi. Sebab, adanya keterbatasan sarana dan ketergantungan kepada media internet atau dalam jaringan.

Sedangkan masih banyak daerah yang belum masuk jaringan internet, faktor guru tak memiliki gawai apalagi laptop, dan hambatan-hambatan lainnya.

(Bambang/Ant)

Berita Terbaru

spot_img