JAKARTA,FOKUSJabar.id: DPD RI menolak frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Hal itu dikatakan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti usai rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
La Nyalla mengatakan, lembaganya memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi. Yaitu di pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945.
“Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” kata La Nyalla.
BACA JUGA: Tujuh Dokter di Sumut Meninggal Dunia akibat Virus Corona
Dalam rapat gabungan tersebut, empat pimpinan komite di DPD RI yaitu Komite I hingga IV sepakat menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam RUU Ciptaker.
La Nyalla mengatakan, para pimpinan alat kelengkapan DPD memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana.
Selain itu, menurut dia, akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi kewenangan Presiden mencabut Peraturan Daerah (Perda) di Pasal 166 RUU Ciptaker rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.
Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptaker. Pasalnya, RUU tersebut adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir. Khususnya di bidang investasi dan perdagangan.
“Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis. Ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” ujar Airlangga.
Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun, pemerintah tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI.
“Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” kata dia.
Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Perekonomian Airlangga dipimpin langsung Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.
Selain itu hadir pula Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Ketua Komite II Yorris Raweyai, dan Wakil Ketua Komite II Hasan Basri, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV Elviana, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Asyera Respati Wulanero dan Eni Sumarni.
(Ageng/ANT)