JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Rencana tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan dengan sejumlah media.
“Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga),” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu, Presiden menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.
BACA JUGA: Kominfo Akan Ajukan Rp1 T Untuk Pasang Mesin Blokir Situs Judi
“Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?,” terangnya.
Dengan perampingan lembaga dan komisi, Presiden berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien.
“Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil,” tuturnya.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menambahkan, lembaga yang akan dibubarkan berbentuk komite, komisi hingga badan. “Tapi nanti kita finalkan,” ujar Pratikno.
Sebelumnya, dalam pemerintahan jilid I (2014-2019), Jokowi telah membubarkan sebanyak 23 lembaga.
(ars/ant)