Kamis 12 Desember 2024

Soal Tower Tak Berizin, PMII Layangkan Surat Audiensi

BANJAR, FOKUSJabar.id: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang kota Banjar layangkan surat permohonan audiensi ke Polres Banjar, DPRD Kota Banjar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPMPTSP). Surat dilayangkan PMII berkaitan dengan keberadaan tower di Asrama Polsek Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Ketua PMII Cabang Kota Banjar Irfan Ali Syabana mengatakan, surat permohonan audiensi sengaja dilayangkan agar pendirian tower di Asrama Polsek Banjar ada kejelasan. Paslanya, sampai saat ini perkara pendirian tower masih belum ada kejelasan. Terutama mengenai izin dan uang sewa lahan.

“Kami minta audiensi, agar ada kejelasan,” kata Irfan, Rabu (17/6/2020).

Kata Irfan, soal uang sewa lahan akan ditanyakan langsung kepada Kapolres Banjar sebagai orang nomor satu di Polres Banjar. Pasalnya, berdirinya tower di lahan tersebut diyakini ada uang sewa.

“Jadi yang bertanggungjawab atas berdirinya tower itu Kapolres. Kapolres yang harus bisa menjelaskan soal uang sewa lahan,” terangnya.

BACA JUGA: PMII Pertanyakan Uang Sewa Tower di Asrama Polsek Banjar

Berkaitan dengan izin, pihaknya akan menanyakan langsung ke DPMPMPTSP Kota Banjar. Karena tidak menutup kemungkinan banyak kasus yang sama seperti tower di asrama Polsek Banjar yang belum memiliki izin tapi sudah beroprasi.

“Kami juga akan tanyakan berapa jumlah kasus tower tak berizin di Kota Banjar,” tegasnya..

Sedangkan surat audiensi ke DPRD kota Banjar, lanjut Irfan, dilayangkan untuk mengetahui langkah yang akan dilakukan para wakil rakyat terkait kasus tersebut. Pihaknya yakin jika banyak anggota dewan yang mengetahui terkait kasus-kasus seperti itu.

“Apa sih yang akan dilakukan dewan dengan adanya kasus seperti ini. Apakah diam atau bertindak, salah satunya memanggil pihak provider dan dinas perizinan,” pungkasnya.

(Agus/ars)

Berita Terbaru

spot_img