Kamis 12 Desember 2024

Mall di Kota Bandung Buka Saat PSBB, Ini Kata Pengamat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang. Salah satu upaya relaksasi ekonomi, pembukaan mall, tempat wisata modern, dan sarana olahraga menjadi pilihan.

Kendati demikian, masih ada beberapa sarana publik yang belum bisa diakses. Seperti Kebun Binatang dan Taman Lalu Lintas.

Relaksasi yang dilakukan Kota Bandung  dinilai terlambat oleh Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Prof. Muradi.

BACA JUGA: Permudah Akses Transportasi, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Bemo

Muradi menuturkan, penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah on the track. Namun belum optimal. Terlebih untuk prosesnya sudah tepat karena mengikuti alur Gugus Tugas Nasional.

“Akan tetapi saya bilang itu tidak cukup, butuh kreativitas kebijakan yang membuat publik tidak jenuh. Kalau mau berbicara pembukaan mall, seharusnya dibuka dua atau tiga minggu lalu,” ujar Mudradi saat ditemui di ‘Second House’ kawasan Tubagus Ismail Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2020).

Muradi mengatakan Kota Bandung sudah normatif ketika wacana dilonggarkan karena punya kewenangan untuk membuka mall atau pusat perbelanjaan dan hiburan.

Sebagai contoh, lanjutnya, di Jogyakarta mall buka dan tidak ada masalah karena masyarakat memahami mana batasan merah, hitam, kuning, biru dan hijau. Selanjutnya, untuk Kota Bandung harus mengetahui posisinya berada dimana, dan itulah yang dinamakan kreatifitas serta inisiatif dari pihak terkait.

“Jadi sekretaris sebagai pelaksana gugus tugas dari kebijakan yang ada, seharusnya bisa melihat itu dalam tataran memberikan masukan kepada Wali Kota agar lebih kreatif,” terangnya.

Lebih lanjut Muradi menuturkan urgensi mall kembali dibuka. Menurutnya, mall, dalam tradisi masyarakat modern, sudah menjadi destinasi yang penting.

“Ada istilah, kalau tidak nge-mall sebulan saja rungsing (pusing). Karena bagi mereka, mall adalah destinasi untuk hiburan, ada fasilitas nonton, makan bareng keluarga diluar. Tinggal protokol kesehatannya sampai sejauh mana terjaga dengan baik,” tuturnya..

Terkait ekonomi, Muradi mengatakan, suatu daerah akan berada di posisi minus pertumbuhan jika tidak ada kegiatan ekonomi. Karena itu, jika Pemkot Bandung melihat hal tersebut sebagai suatu ruang lalu dijadikan destinasi publik dengan protokol kesehatan yang ketat maka akan membangun tiga hal.

Yakni publik tidak lagi menjadi jenuh dengan segala aktivitas terbatas. Kedua, ada aktivitas ekonomi. Ketiga, ada transaksi sehingga ekonomi akan lebih baik.

Untuk itu, dirinya menekankan pemberian bantuan tunai dan tidak barang. Asumsinya, ketika masyarakat dapat bantuan, maka akan ada transaksi ekonomi dan menjadi keuntungan. Sementara, kalau bantuan lebih ke kebutuhan,  hanya beberapa orang yang aktif dan di level tertentu saja.

Yang jelas, lanjutnya, kuncinya berada di pemerintah jika merasa sudah cukup baik bisa melapor ke Kemenkes atau gugus tugas nasional jika Bandung sudah baik.

“Nah yang seperti ini, kemudian menjadi keunggulan. Kenapa saya bilang perlu kreativitas kebijakan kepala daerah, karena ini menjadi bagian yang penting dan bisa memberikan stimulasi kepada publik agar lebih percaya diri,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img