BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung minta penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 harus tepat dan adil agar bisa membantu mereka.
“Kita mengevaluasi. Salah satunya dalam penyaluran bantuan juga. Alhamdulilah Dinsosnangkis dan SKPD terkait sudah terdata, baik itu sudah divalidasi dan verifikasi,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kantor Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Jalan Babakan Karet Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2020).
BACA JUGA: Mall di Kota Bandung Siap Hadapi AKB
Yana mengatakan, dalam pemberian bantuan harus dengan azas keadilan dan tepat sasaran.
“Prinsip keadilan dan tepat sasaran bagi penerima. Dengan data dan bantuan sudah tersedia kita bisa selesaikan dalam waktu dekat,” katanya.
Kepala Dinsosnangkis, Tono Rusdiantono mengatakan, terdapat 7 jenis bantuan sosial yang disiapkan Pemkot Bandung bagi masyarakat terdampak Covid-19. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Nasional (BSN) dan Perluasan BSN, Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden.
Selain itu, ada juga bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, bantuan gubernur, top up bantuan sosial nasional dan bantuan sosial tunai (BST) kota.
“Untuk yang berasal dari APBD Pemkot Bandung, dengan nama bantuan top up bantuan sosial nasional sudah terealisasi 87,59 persen atau sebanyak 50.568 KK dari 57.385 KK,” jelasnya
(Yusuf Mugni/Bam’s)


