GARUT, FOKUSJabar.id: Memasuki hari keempat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibatu Kabupaten Garut, Jawa Barat memberlakukan penyekatan.
“Kami memberlakukan penyekatan dipertigaan guna mengurangi intensitas kendaraan yang masuk wilayah Kecamatan Cibatu,” kata Kapolsek Cibatu, AKP Dudi Tisna, kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).
Dudi mengatakan, di perkotaan kecamatan Cibatu setidaknya ada tiga titik, yaitu pertigaan Polsek, pertigaan Keresek dan pertigaan pasar baru.
BACA JUGA: PSBB Diberlakukan, Omzet Pedagang Pasar di Garut Menurun
“Ketika titik tersebut dilakukan penyekatan di daerah pintu masuk utama menuju Kecamatan Cibatu, seperti di Sindangsuka, Wanakerta, bandrek,” katanya.
Tujuan utama adalah guna meminimalisir jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Cibatu.
“Bagi warga luar kecamatan Cibatu yang mempunyai urusan mendesak akan diperbolehkan masuk, tapi seandainya cuma untuk main maka akan kami suruh putar arah,” kata Dudi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, selalu memakai masker dan meningkatkan pola hidup sehat serta rajin berolah raga.
“Berdiam diri di rumah menjadi hal yang baik ketimbang keluyuran tanpa ada keperluan yang mendesak,” pungkasnya.
(Andian/As)