Jumat 27 Desember 2024

MUI Keluarkan Imbauan Tarawih Ramadhan 1441 H

BANJAR, FOKUSJabar.id: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar akan mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan solat tarawih di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Kota Banjar, Ust. Iskandar.

“Kami akan mengeluarkan imbauan terkait solat tarawih, solat Jumat dan solat fardu,” kata Ust. Iskandar, Senin (20/4/2020). 

Iskadar mengatakan, MUI akan melaksanakan rapat dengan FORKOPINDA membahas hal tersebut pada Selasa (21/4/2020) besok. Tidak ada larangan terkait pelaksanaan solat tarawih di masjid, namun harus mengikuti protokol kesehatan.

“Tidak ada larangan, cuma nanti MUI akan mengeluarkan imbauan soal itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Iskandar, selain harus mengukuti protokol dari Kemenkes diharapkan warga yang sedang sakit diminta untuk tidak mengikuti solat tarawih di masjid. Selain itu, warga yang baru datang dari luar daerah Banjar pun diharapkan tidak untuk mengikuti solat tarawih di masjid.

“Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga : Positif Corona, Aktor Broadway ini Terpaksa Diamputasi Kakinya

Meski demikian, menurutnya, untuk adzan di masjid-masjid harus tetap dikumandangkan. Iskandar menuturkan, himbauan dari pihaknya akan disampaikan ke seluruh pengurus masjid di kota Banjar.

“Semoga kasus Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya

Terkait pelaksanaan solat tarawih di bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19, menjadi perbincangan di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang bertanya apakah pelaksanaan solat tarawih diperbolehkan atau tidak oleh pemerintah.

Pasalnya di saat bulan suci Ramadhan, masyarakat lebih memilih untuk beribadah di masjid dibanding di rumah. “Boleh tidaknya saya belum tahu, makanya menjadi perbicangan warga,” ujar salah satu warga Banjar, Andi Maulana

Andi berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Pasalnya, bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu umat muslim di dunia. Meski demikian, dia berpesan agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Agus/ars) 

Berita Terbaru

spot_img