BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bekesbangpol) Provinsi Jawa Barat Herri Hudaya meminta masyarakat agar turut patuh dan bersama-sama menyukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya.
Terlebih, kata Herri, kepatuhan masyarakat akan menunjukkan kesuksesam PSBB dalam memerangi Covid-19 di wilayah Bandung Raya.
“PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai tanggal 22 April 2020 sekitar pukul 00.00 WIB,” kata Herri di Bandung, Jumat (17/4/2020).
Untuk diketahui, hari ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menggelar jumpa pers terkait pemberlakuan PSBB Bandung Raya. Hal itu sekaligus menindaklanjuti jawaban dari Menteri Kesehatan atas ajuan Gubernur Jabar.
baca juga: ASN Harus Menjadi Influencer
“Kita tidak ingin di tengah wabah Corona dan pemberlakuan PSBB banyak masyarakat yang kena hukuman atas pelanggaran karena ketidaktahuan informasi. Maka peran Ormas, LSM dan OKP penting untuk membantu mensosialisasikan terkait PSBB kepada masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut Herri meminta agar masyarakat menaati aturan yang dikeluarkan wali kota dan bupati masing-masing.Akan ada sanksi jika melanggar. Salah satu sanksi pelanggaran, yakni surat tilang atau blanko dari kepolisian kepada mereka yang melanggar aturan.
“Saya mengajak semua Ormas, LSM, dan OKP yang berada di Bandung Raya untuk bersama-sama membantu mensosialisasikan PSBB Bandung Raya selama 4 hari (18-21 April 2020) ke depan,” kata Herri Hudaya.
(LIN)