BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjamin tidak akan ada warga Jawa Barat yang berada di wilyah Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) kelaparan selama pandemi virus corona (Covid-19).
Di Jawa Barat lima daerah yaitu Kota/Kabupaten Bogor, kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi, paling pertama diberlakukan PSBB yang dimulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
“Tidak boleh ada warga Indonesia kelapaara di Jabar siapapun itu akan kami bantu,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Ajukan PSBB Bandung Raya Kamis Mendatang
Ridwan Kamil menjelaskan, ada tujuh sumber yang akan menjadi pasokan bantuan untuk masyarakat yang berada di wilayah PSBB nanti, diantranya Program Kelurga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan non Tunai, Kartu Prakerja, bantuan Presiden melalui dana Bantuan Sosial (Bansos), Dana Soaial dari provinsi Jawa Barat dan Dana Sosial Kabupaten/kota.
“Dana sosial dari pemerintah provinsi Jawa Barat, uang sebesar, RP 500 ribu kali empat bulan. Bantuan uang tunai dan sembako dari kami akan diberikan pada hari pertama, Rabu atau Kamis,” ucapnya.
Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, karena dalam PSBB tahap pertama ini ada daerah kabupaten yang didalamnya ada Desa, daerah desa itu bantuannya dialokasi dari dana desa sebesar 30%.
“Dalam hal ini untuk pendataan kami melibatkan ketua Rukun Warga (RW) dan ketua Rukun Tetangga (RT), saya imbau untuk RT dan RT melakukan kajian atau survei ulang, warga dilingkungannya,” ucapnya.
Emil menambahakan, jangan dipilah warga berKTP Jabar atau bukan, kata dia setiap warga negra Indonesia yang membutuhkan bantuna harus dibantu.
“Pembagian bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat akan diberikan seminggu kemudian menurut laporan yang saya terima,” tuturnya.
Kemudian lanjut Emil, bagi siapa saja yang tidak terdata atau tidak menerima bantuan selama PSBB bisa melaporkan ke aplikasi Pikobar.
“Hal ini agar keluhan dan laporan masyarakat terarah dan terukur,” ucap dia.
(As)