JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF mengatakan fatwa haram tidak dibutuhkan untuk larangan mudik bagi masyarakat pada saat lebaran di tengah penyebaran virus corona (Covid-19), Selasa (7/4/2020).
“Kami malah memandang itu enggak perlu fatwa kalau masalah mudik itu. Masalah perut itu bukan masalah fatwa itu,” kata Hasanuddin, seperti dilansir CNN.
Hasanuddin menyatakan sampai hari ini MUI belum berencana menyusun fatwa haram yang untuk kegiatan mudik di tengah wabah virus corona.
“Komisi fatwa [MUI] belum berencana, walaupun ada imbauan dari pemerintah, termasuk dari wapres sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Perum Bunar Indah Garut ‘Tolak dan Usir’ Bank Emok
Hasanuddin justru meminta agar pemerintah menjamin kehidupan dan kebutuhan masyarakat bila nantinya diterapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran virus corona.
Ia meyakini masyarakat tak akan mudik ke kampung halamannya masing-masing bila pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat saat penerapan PSBB.
“Jadi kalau pemerintah mau memberlakukan PSBB ya jamin dong. Kalau tidak mau mudik, masyarakat yang dari daerah itu, kehidupannya gimana? Orang enggak bisa makan, enggak bisa kerja. Itu masalah negara itu. Bukan masalah fatwa itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ma’ruf Amin meminta MUI untuk menerbitkan fatwa yang menyatakan kegiatan mudik ke kampung halaman haram hukumnya di tengah wabah virus corona.
(Agung)