Kamis 12 Desember 2024

Diduga Berbuat Cabul, Seorang WNA Dilaporkan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seorang warga negara asing (WNA) dilaporkan kepihak kepolisian. WNA itu dilaporkan atas dugaan mencabuli anak di bawah umur warga Pangandaran. 

WNA berinisial WJT itu mengiming-imingi korbannya biaya kuliah dan memberikan perhiasan emas palsu kepada korbannya.

“Kita sedang melaporkan kasus pencabulan ini ke Polda Jabar, ini laporan kedua kalinya. Sebelumnya dilaporkan pada 6 Februari 2020 ke Polda Metro Jaya dengan no LP:798/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,” kata kuasa hukum korban, M. Ijudin Rahmat dari LBH Manggala, Senin  (9/3/2020).

Ijudin mengatakan bahwa korbannya bukan hanya seorang siswa kelas 2 SMA , tetapi anak di bawah umur lainnya.

“Bukan satu orang, ada lagi anak lain yang mengaku dipaksa bersetubuh oleh pelaku. Bukti chating dari pelaku masih disimpan di handphone korban,” kata Ijudin.

Menurut dia, pihak kepolisian harus bertindak cepat mengamankan pelaku. Terlebih dia meyakini bukan hanya dua korban pencabulan WNA itu.

“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Kalau dibiarkan mungkin akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak mengamankan pelaku,” kata dia.

Tidak hanya itu, pihaknya pun akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian publik.

“Ini penting karena menyangkut generasi penerus bangsa Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, ayah korban Asep Maulana mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi sekitar 2 tahun lalu atau saat korban masih kelas 3 SMP.

Awalnya Asep tidak mengetahui, anak gadisnya yang kini duduk di kelas 2 SMA, dicabuli WJt.

“Saya tahu setelah anaknya mengaku sempat dipaksa melakukan hal tak senonoh di kantor pabrik WNA itu. Saya memutuskan melapor setelah membaca chating anak saya dengan pelaku,” kata dia.

(**)

Berita Terbaru

spot_img