Kamis 12 Desember 2024

Kemenag Fokus Tingkatkan Kualitas Petugas Haji 2020, Ini Syarat Calon TPIHI

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan, rekrutmen petugas haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi akan berakhir pada Rabu (29/1/2020) besok. Untuk pengumuman kelulusan administrasi akan diumumkan pada Jumat (31/1/2020) mendatang.

“Secara keseluruhan teknis rekrutmen petugas haji masih sama dengan tahun yang lalu. Tapi ada sedikit perbedaan pada persyaratan bagi petugas haji Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan untuk yang sekarang alokasi kebutuhan petugas haji sudah jelas,” ujar Ajam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2020).

Mengenai persyaratan TPIHI, Ajam menegaskan, untuk tahun ini bagi yang mendaftar wajib memiliki sertifikat bimbingan ibadah haji. Ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas para petugas dalam melayani jemaah haji.

“Persyaratan ini karena kebijakan pemerintah pusat untuk tahun 2020 pelayanan jemaah haji mulai difokuskan pada peningkatan kualitas ibadah jemaah haji,” ucapnya.

“Jadi dimulai dari sekarang, kita fokus pada peningkatan kualitas petugas haji yang betul-betul memahami pengetahuan dan wawasan manasik haji terutama bagi petugas haji TPIHI,” imbuhnya.

Kedepan, tambah Ajam, bagi petugas TPIHI yang bertugas tidak diutamakan untuk melaksanakan ibadah haji. Tapi harus mengutamakan pelayanan ibadah jemaah haji.

“Saya berpesan kepada yang sudah mendaftarkan dirinya menjadi calon petugas haji untuk percaya diri karena yang menentukan lulus atau tidak lulus itu adalah diri mereka sendiri,” ujarnya.

Setelah pengumuman kelulusan administrasi pada 31 Januari 2020, peserta yang lulus dapat melanjutkan Tes Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 4 Februari 2020 mendatang.

(Asep/ars)

Berita Terbaru

spot_img