” Kami mendapat Juara Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor se-Jabar. Penyerahan kunci mobil HRV untuk Kecamatan Purwadadi. Diserahkan oleh Kepala Bapenda Provinsi Jabar kemarin pagi,” ujar Yayan kepada FOKUSJabar.id, Kamis (26/9/2019).
“Kami di Purwadadi punya yang namanya Opak, singkatan ojek pajak. Jadi masyarakat tinggal menunggu di rumah, nanti dari UPK yang melayani pajak kendaraan bermotor datang, melayani langsung di rumah,” jelasnya.
Dia mengatakan, selain Purwadadi ada kecamatan lain di Kabupaten Ciamis yang masuk ke final dan mendapat penghargaan yang sama dari Emil. Yakni Kecamatan Cipaku. Inovasi yang dibuat Ciapaku adalah Sawarga. Tujuannya sama, adalah untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.
“Jadi Kabupaten Ciamis itu punya dua kecamatan yang sudah berinovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Ini tentu akan berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD) Ciamis,” ujar Yayan.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar menjelaskan bahwa maksud dari pemberian penghargaan itu adalah untuk memotivasi dan mengapresiasi peran aktif para Kader Pajak, Wajib Pajak, Penggerak Taat Pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintahan Kecamatan serta Kantor UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) guna menyukseskan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jabar.
Provinsi Jabar telah menyiapkan 3 Kendaraan Roda Empat jenis Minibus bagi Kecamatan yang aktif menyukseskan program perpajakan di daerahnya.
Dengan begitu, Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Cipaku akan mendapat mobil mini bus masing-masing satu unit.
(Ibenk/DAR)



