Jumat 13 Desember 2024

Petugas Temukan Restoran Gunakan LPG 3 Kg

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan Kepolisian menemukan restoran yang masih menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg saat sidak, Kamis (25/7/2019) kemarin.
“ Hasil sidak kemarin bersama unsur Pemkab dan Kepolisian masih ada rumah makan yang menggunakan LPG 3 kg. Kami langsung memberikan imbauan agar tidak menggunakan gas yang diperuntukkan masyarakat miskin,” kata Sales Eksekutif LPG Pertamina Rayon XI, Aditia Herdi.
Dia menegaskan, UU sudah mengatur siapa saja yang boleh menggunakan LPG 3 Kg. Jika restoran, rumah makan, hotel, sudah tidak dikategorikan ke dalam kelompok yang bisa menggunakan LPG 3 Kg.
Sidak tersebut merupakan monitoring pertama dari Pertamina bersama Pemkab Ciamis. Tujuannya agar pendistrubusian gas 3 Kg tepat sasaran. Pertamina menyarankan supaya restoran yang masih menggunakan LPG 3 Kg beralih ke gas non subsidi.
Pertamina akan menelusuri LPG 3 Kg yang dipakai restoran tersebut. Menurut Aditia, ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada agen dan pangkalan yang mengirimkan LPG 3 Kg ke restoran atau rumah makan besar berupa sanksi ringan, sedang bahkan sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Aditia juga meminta Pemkab Ciamis mengevaluasi kembali izin restoran atau rumah makan yang masih menggunakan LPG 3 Kg. Menurut Aditia, selama ini Pertamina sudah memasok LPG bersubsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil sidak diketahui banyak warung makan beromzet besar yang menggunakan LPG 3 kg.
” Mudah-mudahan, pihak agen maupun pangkalan bisa menyalurkan tepat sasaran,” tegasnya.
Staf Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Yussana menjelaskan, yang tidak boleh menggunakan gas bersubsidi yakni hotel, restoran rumah makan, atau warung yang omzetnya sudah mencapai Rp300 juta per tahun.
” Kami akan rutin melaksanakan sidak. Apabila dalam 3 hari berturut-turut masih saja ada restoran atau rumah makan yang menggunakan LPG 3 Kg, kami akan cabut izin usahanya,” singkat Yussana.
(Ibenk/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img