Kamis 12 Desember 2024

Pansus II DPRD Jabar: Perda Keagamaan adalah Kebijakan Inovatif

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Jawa Barat tentang Pendidikan Keagamaan menggelar rapat.

Rapat dilakukan untuk membahas Raperda keagamaan di Provinsi Jawa Barat bersama Biro Hukum Jabar, Yanbangsos, Sekda Jabar, Disdik, dan Kemenag Kanwil Jabar di Kantor Dinsos Jabar.

Ketua Pansus II DPRD Jabar Anwar Yasin mengatakan bahwa Pansus keagamaan merupakan terobosan baru bagi masyarakat Jabar untuk menikmati alokasi bantuan bagi pendidikan keagamaan, khususnya di pesantren dan lembaga berbasis keagamaan lainnya atau lintas agama.

“Pada akhirnya Jabar bisa menjadi provinsi damai, kondusif serta saling menyayangi dan menghargai antar umat beragamanya,” kata Anwar di Bandung.

Hal itu, kata dia, menjadi langkah nyata Pemprov Jabar dalam upaya memberikan hak keagamaan kepada masyarakat Jabar.

Dia berharap, setelah Raperda pendidikan keagamaan sudah terbentuk, terutama pada kaum milenial bisa menjadi media bagi mereka untuk lebih giat pada kegiayan keagamaan.

Mengingat saat ini Pemprov Jabar terus berinovasi pada kegiatan keagamaan, sehingga bisa menarik para milenial untuk berperan aktif di dalamnya.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img