Minggu 12 Januari 2025

Pemkot Bandung Targetkan Ruang Terbuka Hijau 33 Hektar per Tahun

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Rencananya, tahun ini Pemkot Bandung akan menambah 33 hektare ruang terbuka hijau.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Saat ini luasan RTH di Kota Bandung baru sekitar 12,21 persen (meningkat 0,31 persen dibandingkan tahun 2013).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengemukakan, Pemkot Bandung mencanangkan target penambahan RTH sebesar 0,2 persen per tahun. Target realistis ini dicanangkan setelah mempertimbangkan potensi wilayah dan kemampuan anggaran.

“Selama lima tahun kedepan ditargetkan penambahan 1 persen atau 0,2 persen atau 33 hektar per tahun,” ungkapnya di acara Bandung Menjawab, di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).

Dadang mengaku cukup berat kalau hanya mengandalkan kemampuan APBD. Kalau rata-rata harga tanah Rp2 juta per meter, maka membutuhkan anggaran sekitar Rp669 miliar per tahun.

“Dalam lima tahun terakhir anggaran untuk pengadaan lahan RTH itu sekitar Rp10-15 miliar, tahun ini kami menganggarkan Rp12,5 miliar untuk pengadaan lahan RTH di antaranya di Ujungberung dan Cidadap,” katanya.

Lanjut Dadang, ada alokasi sekitar Rp4,1 miliar untuk membangun 20 taman skala RW. Ini merupakan bagian dari program 1 RW 1 Taman Bermain. Selain menambah jumlah RTH, program ini untuk mengatasi persoalan sebaran RTH di Kota Bandung yang belum merata.

” RTH masih banyak di wilayah tengah dan utara,di wilayah timur juga banyak, tapi RTH privat. Wilayah selatan dan barat yang masih sangat kurang RTH, persoalannya harga tanah yang sangat tinggi. Akan sangat kesulitan kalau mengandalkan APBD,” bebernya.

Dadang mengaku akan mengupayakan agar ada serah terima PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dari pengembang perumahan dan kawasan permukiman. Potensinya saat ini ada sekitar 44 hektare yang sedang diupayakan.

“Kami sedang mengupayakan penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Bandung. Dalam kewajiban minimal RTH 30 persen itu kan ada porsi 20 persen adalah RTH publik, sisanya 10 persen RTH privat. Jadi langkah ini akan cukup membantu,”ucapnya.

Dadang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara taman maupun hutan kota. Saat ini ada sekitar 613 hutan kota, taman tematik, maupun taman kewilayahan yang ada di Kota Bandung.

“Di RTH kan ada fasilitas taman, pohon dan tanaman yang ditanam. Itu semua ada tapi tidak dengan harga murah, kami akan sangat senang kalau masyarakat bersama-sama menjaganya,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Iqbal)

Berita Terbaru

spot_img