Salah satunya dengan pengajuan pembuatan administrasi secara online seperti yang dilakukan di Kecamatan Cimahi Utara dan Kecamatan Cimahi Tengah.
“Sangat cepat karena blanko KTP ada. Online-nya sudah bagus. Cimahi Utara sudah menggunakan online,” jelas Ngatiyana, Kamis (29/11/2018).
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi Ade Hidasyah menambahkan, pihaknya juga sudah melaksanakan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di akhir pekan.
“Kita buka pelayanan Sabtu-Minggu sejak Oktober minggu ke-4, sampai April,” kata Ade.
Pelayanan pembuatan KTP diakhir pekan akan dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk memberikan pelayanan maksimal, pihaknya menyiagakan sekitar delapan petugas.
“Jadi petugasnya gantian. Ada yang Sabtu, ada yang Minggu,” ucapnya.
Dalam sehari, kata Ade, kapasitas pencetakan KTP-el di Kota Cimahi mencapai 300-500 keping. Sedangkan untuk perekaman, rata-rata 90-125 pemohon.
“Terus, kita itu sekarang perekaman sama pencetakan cuma 10 menit. Ketersediaan blanko masih aman,” terang Ade.
(Achmad Nugraha/LIN)



