spot_imgspot_img
Sabtu 26 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Plt Bupati Tasikmalaya Evaluasi Pengajuan hingga Proses Pencairan Dana Hibah

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Terindikasi adanya dugaan korupsi dan pemotongan dana hibah ke sejumlah Yayasan menjadi presiden buruk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar proses hukumnya bisa selesai.

BACA JUGA:

Antara Doa Ibu dan Beban Bupati Pangandaran

” Proses penyelidikan yang di lakukan Polda Jawa Barat sangat kita hormati. Tentunya kita ingin ada kejelasan terkait dugaan korupsi dana hibah ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Permasalahan ini harus di luruskan supaya tidak menjadi berita dan informasi yang tidak sedap dan merugikan semua pihak,” ujar Ade Sugianto.

Terkait sejumlah pejabat di perika penyidik Polda Jabar, memang bisa di duga ada permasalahan dalam bantuan dana hibah tersebut.

” Dengan pemeriksaan ini, kemungkinan ada atau tidak ada dugaan korupsi dana hibah. Ya, itu akan muncul persepsi di masyarakat. Karenanya, saya sangat mendukung pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus ini,”  ucapnya.

Ade menegaskan, jika dalam proses hukum terjadi korupsi atau pemotongan dana hibah, pelakunya harus di beri sanksi tegas.

” Siapa pun nanti yang di duga terlibat dalam kasus ini, saya perintahkan segera di proses hukum karena setiap warga negara harus tunduk terhadap hukum,” tegasnya.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi, Ade mengaku mulai melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran seluruh jenis bantuan dana hibah dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Mulai dari pengajuan hingga proses pencairannya.

” Saya akan stop dan tutup seluruh jenis bantuan dana hibah, sembari  mengevaluasi dan mengoreksi semua penyaluran bantuan hibah agar tidak ada lagi permasalahan hukum ke depannya,” pungkas Ade.

Seperti di ketahui, sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Tasikmalaya, termasuk Sekda, Abdul Kodir, sudah di periksa Reskrim Polda Jawa Barat terkait dugaan korupsi pencairan bantuan dana hibah 2017 yang jumlahnya mencapai Rp179 milyar.

(Seda/Bam’s)
spot_img

Berita Terbaru