BANDUNG, FOKUSJabar.id : Permasalahan antara enam atlet paralimpik Jawa Barat dengan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) berujung damai. Difasilitasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), nota kesepakatan perdamaian telah ditandatangani kedua belah pihak.
Staf Bidang Hukum Kemenpora, Emir Hadi menuturkan, nota kesepakatan perdamaian disambut positif kedua belah pihak dan menjadi komitmen dari Menpora melalui Sesmenpora dalam memperjuangkan niat baik atlet paralympic sesuai aturan perundang-undangan. Baik itu UU tentang Sistem Keolahragaan Nasional maupun UU tentang penyandang disabilitas.
” Melalui nota perdamaian ini, enam atlet paralympic ini kembali ke dalam satu wadah organisasi olahraga disabilitas yakni NPCI serta memiliki kesempatan untuk kembali berkiprah sebagai atlet di berbagai event olahraga disabilitas,” ujar Emir saat ditemui di Bandung, Minggu (9/9/2018) malam.
Setidaknya ada tiga even yang akan dihadapi mereka. Yakni, Peparda Jabar tahun 2018, Kejurnas dan Asean Paragames 2019 di Philipina
”Tentu saja, atlet yang bersangkutan harus melalui prosedur seperti atlet lainnya. Harus ikut seleksi mulai tingkat daerah hingga nasional. Jadi berjuang lebih dulu, kalau memang pantas ya masuk dan kalau tidak ya tidak. Termasuk dalam hal kesempatan menjadi ASN atau PNS melalui jalur atlet berprestasi yang disediakan Menpan,” terangnya.
Sekretaris Umum NPCI Jawa Barat, Supriatna Gumilar menambahkan, nota perdamaian yang diteken kedua belah pihak menjadi langkah positif dalam penyelesaian permasalahan diantara keduanya. Untuk itu, pihaknya menerima keenam atlet tersebut dengan tangan terbuka untuk kembali berkiprah di dalam olahraga bersama NPCI.
“Dengan nota perdamaian ini, kami siap memfasilitasi mereka sebagai atlet NPCI untuk berprestasi di bidang olahraga. Mereka pun sepakat untuk menabur gugatan yang sudah mereka layangkan,” ujar Supriatna.
Salah seorang atlet, Farid Surdin pun menyambut baik perdamaian yang difasilitasi dengan Kemenpora. Atlet peraih medali emas pada Peparnas XV tahun 2016 itu pun berharap, NPCI bisa konsisten dan sportif dengan apa yang tertuang dalam nota perdamaian.
“Ini kemerdekaan dan kemenangan bagi semua atlet, tidak hanya kami. Kami pun berharap tidak ada lagi setoran, pungli, atau apapun kepada atlet sebelum ada kesepakatan atau ketentuan dari pengadilan,” tegas Farid.
Seperti diketahui, sebanyak enam atlet paralimpik asal Jabar yang merupakan peraih medali emas di Peparnas XV tahun 2016 menggugat NPCI karena tidak terpanggil ke Pelatnas Asean Paragames 2017 di Kualumpur dan Asian Paragames 2018 di Jakarta. Ketidakikutsertaan mereka, diduga sebagai akibat karena menolak pembayaran ‘subsidi’ sebesar 25 persen dari bonus peraih medali yang mereka terima kepada NPCI Jabar maupun NPCI Pusat.
Para atlet ini menilai, subsidi 25 persen yang harus mereka bayarkan melanggar pasal 142 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas. Selain melalui berbagai upaya persidangan di Pengadilan Negeri kelas 1 Bandung, para atlet ini pun melakukan longmarch dari Bandung menuju kantor Kemenpora di Jakarta sebelum ditemui Sesmenpora di daerah Purwakarta.
(ageng/bam’s)


