Kamis 12 Desember 2024

Pemprov Jabar Miliki Tim Penilai ASN

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menyebut bahwa pembentukam TPK itu sesuai payung hukum dan perintah Undang-undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang administrasi serta PP 11/2017.

“Dahulu istilahnya Baperjakat, ini tim pengganti Baperjakat,” kata Iwa di Gedung Sate Bandung, Senin (23/7/2018).

Pembentukan lewat Kepgub ini diteken Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan pada Senin (16/7/2018) lalu.

Untuk diketahui, tim yang diketuai Sekda Jabar sekaligus anggota ini beranggotakan Kepala Inspektorat, Asisten III Administrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait anggota tidak tetap.

Adapun keterlibatan kepala OPD guna memahami aparatur di dinas masing-masing. Iwa menunjuk misalnya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Daerah yang saat dinilai kinerja ASN-nya maka kepala dinasnya akan terlibat dalam tim.

“Jika akan mengangkat pejabat administrasi, atau dari staf menjadi eselon IV, atau IV ke III dan proses mutasi maka kepala dinasnya ditugaskan khusus membahas dinas tersebut,” jelas Iwa.

Lebih lanjut Iwa menilai, melalui tim penilai ASN maka pola pengangkatan atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Jabar akan lebih baik, transparan dan fair.

Tim ini pun tengah menyusun aturan pola karir ASN yang akan menjadi persyaratan terbuka bagi pegawai yang akan menjadi pejabat eselon II, III dan IV.

“Ini syarat yang menguatkan. Untuk eselon III minimal 3C bukan satu tingkat di bawahnya. Banyak di Pemprov yang 3C, 4 A tapi masih staf. Kita juga mensyaratkan minimal pendidikan S1, sudah mengikuti pendidikan pimpinan tingkat IV, serta sudah mengantongi sertifikat pengadaan barang dan jasa, “kata dia.

Diakui Iwa, untuk syarat sertifikat pengadaan barang dan jasa akan memudahkan yang bersangkutan saat menjadi pejabat untuk melakukan pengadaan.

Dirinya pun akan mendorong mereka yang belum mengantongi sertifikat untuk mengikuti pelatihan.

” Jabatan pun akan disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian, kriteria ini akan kita tegaskan dalam penyusunan pola karir,” tutur dia.

Saat ini pihaknya tengah memproses penentuan tiga posisi kepala biro yang berasal dari hasil lelang terbuka. Hasil lelang dan penunjukan eselon II ini menurut dia sudah dilaporkan pada penjabat gubernur serta Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan pola karir yang jelas dan adanya tim penilai kinerja, maka dimungkinkan didapat ASN yang mumpuni, dan memungkinkan tidak ada pejabat yang non job. Kinerja tim sesuai dengan koridor hukum, kami ingin mendapatkan SDM yang berkualitas dan sesuai persyaratan, ” jelas dia.

(LIN)

 

Berita Terbaru

spot_img