BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat resmi sah kan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
Pengesahan hasil penghitungan suara dilakukan dalam rapat pleno terbuka ‘Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018’ di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jabar Jalan Garut no 11 Kota Bandung, Minggu (8/7/2018).
Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Cagub-Cawagub Jabar Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) unggul dengan 7.226.254 (32,88 persen), disusul pasangan Sudrajat-Ahmad 6.317.465 (28,74 persen).
BACA JUGA: Rindu unggul dengan 32,9 Persen
Kemudian pasangan Deddy-Dedi mendapat 5.663.198 (25,77 persen). Dan di posisi bontot ada pasangan TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raiham suara 2.773.078 (12.62 persen) dari total suara saha sebanyak 21.979.995 (100 persen).
“Dipastikan hasil ini tidak bisa digugat. Menurut aturan bisa digugat jika terjadi selisih 1/2 persen. Saat ini antara Rindu dan Asyik terpaut 4 persen lebih. Kalau oun memaksakan menggugat, MK pasti menolak,” kata Yayat.
Lebih lanjut Yayat mengatakan bahwa setelah tahapan rekapitulasi, pihaknya akan mengumumkan hasil penghitungan selama tujuh hari berturut-turut di web KPU.
” Kalau ada anggaran kita umumkan di media massa, ” jelas dia.
(LIN)