Minggu 12 Januari 2025

Kakek Buruh Tani Ini Ditangkap Polisi

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis amankan seorang kakek berinisial E (83), seorang buruh tani warga Dusun Singkup, Desa Jayagiri, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis yang diduga pelaku cabul terhadap Bunga (11), siswi kelas V di salah satu SDN di Kecamatan Panumbangan.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, pelaku diamankan atas dasar laporan orangtua korban yang mengaku anaknya telah dicabuli sebanyak dua kali.

” Pelaku dilaporkan orangtua korban karena telah mencabuli anaknya,” katanya, Senin (2/7/2018).

BACA JUGA: Diduga Kecapaian, Seorang Buruh Tani Meninggal di Saung

Berdasarkan keterangan E saat dilakukan penyidikan, Bunga telah dicabuli sebanyak dua kali di belakang rumah orangtua korban.

Sebelum mencabuli korban lanjut Bismo, pelaku mengiming-ngimi uang Rp10 ribu, Dan Rp20 ribu untuk yang kedua kalinya.

” Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara sesuai Pasal (81) ayat (2) dan atau pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img