BANDUNG, FOKUSJabar.id : Jelang bulan Suci Ramadhan 1439 H, Persib Bandung mendapatkan sanksi denda Rp120 juta dari Operator Kompetisi Liga 1 2018, PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Dilansir dalam laman resmi Persib, merujuk pada dua surat Konfrimasi Denda Pelanggaran Disiplin Go-Jek Liga 1 2018, bernomor (005/PD-LIGA1/REGULASI/2018) dan (008/PD-LIGA1/REGULASI/2018), Persib dikenakan denda karena dianggap melakukan beberapa pelanggaran regulasi yang telah ditetapkan PT LIB.
Pelanggaran terjadi pada pertandingan perdana Liga 1, saat Persib menjamu PS TIRA, 26 Maret 2018 dan laga tandang kontra Sriwijaya FC di Stadion Gelora Jakabaring, Palembnag, 1 April 2018. Dari dua laga tersebut, sebanyak enam kali pelanggaran regulasi dilakukan Persib.
Salah satu contoh pelanggarannya yakni, Panpel Persib tidak menyediakan ambulans saat sesi official training PS TIRA dan telat keluar ruangan ganti menjelang babak kedua, sehingga terjadi delayed kick off.
Persib tidak diperkenankan melakukan banding atas pelanggaran tersebut.
(Arif/Bam’s)



