BANJAR, FOKUSJabar.id: Sebanyak 17 kantong plastik berisikan miras oplosan diamankan Polisi. Miras siap jual itu didapatkan dari dua orang yang diduga penjual dan pembeli yang diketahui berinisial A dan R.
“Belasan kantong plastik Miras berbagai jenis siap edar itu masing-masing dibandrol Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” kata Kasat Sabhara Polres Banjar AKP Maman, Sabtu (12/05/2018).
Dalam oprasinya, polisi mencurigai adanya aktivitas di Pasar Banjar yang tak wajar sebelumnya. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyaru sebagai pedagang buah-buahan.
Namun, berbekal sejumlah informasih, polisi akhirnya menggerebek jongko milik A dan R.
“Setalah diintai, kami mencurigai adanya sebuah transaksi. Saat itulah kami bergerak dan berhasil menyita 17 kantong plastik berisisikan Miras,” ungkap dia.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Banjar lengkap dengan sejumlah barang bukti lainnya. Kasus ini pun sudah ditangani Satreskrim Polres Banjar.
(Boip/LIN)