CIAMIS, FOKUSJabar.id: Polres Ciamis dinilai telat mengungkap kasus miras yang memakan korban jwa di Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih beberapa bulan lalu. Oleh karena itu Keluarga korban minuman keras, Dadang mendatangi Mapolres Ciamis. .
Kedatangan keluarga korban ke Mapolres Ciamis tersebut untuk mempertanyakan kasus yang menimpa keluarganya yang sampai saat ini masih dianggap belum ada kejelasan siapa. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Padahal di daerah lain seperti di Cicalengka kasus tersebut langsung terungkap.
“Saya datang ke Polres ini ingin menanyakan sejauhmana penanganan kasus yang menimpa adik saya yang meninggal akibat Miras,” kata Dadang kakak dari Gerger korban tewas. Saat ditemui di Mapolres Ciamis. Jumat (11/5/2018).
BACA JUGA: Satpol PP Belitung Amankan Puluhan Liter Miras
Dadang mengatakan, pihaknya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap siapa yang menjadi tersangka dari kasus tersebut agar dikemudian hari tidak ada korban-korban lagi akibat Miras di daerahnya.
“Kalau Polisi tidak bisa mengungkap pelakunya saya kira kejadian yang menewaskan pemuda di desanya akan terus terjadi karena tidak ada evek jera.
“Kemungkinan kejadian akibat Miras itu akan terulang lagi karena merasa soal Miras tidak terjerat hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Waka Polres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana. A.md mengatakan, pihak Polres Ciamis masih terus melakukan penyelidikan dangan kejadian tersebut namun pihak kepolisian masih belum bisa menentukan siapa tersangkanya karena untuk menetapkan tersangka tidak bisa serta merta tetapi harus melalui proses hukum yang belaku.
“Kasus ini masih berjalan dan kami mohon kepada keluarga korban untuk bersabar dan kalau ada informasi terbaru tolong sampaikan ke pihak kami untuk membantu agar kasus ini bisa dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/DAR)