Jumat 13 Desember 2024

Presiden PKS Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA, FOKUSJabar.id : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan yang dilayangkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Kamis (29/3/2018).

Pemeriksaan terhadap Sohibul hanya berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia yang didampingi kuasa hukumnya, Indra, tiba sekitar pukul 09.35 WIB.

Kepada wartawan, Sohibul mengatakan, kedatangannya yang begitu cepat dikarenakan terdapat agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Intinya saya sebagai warga negara wajib menjalani proses hukum, walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam agenda pemeriksaan ini,” kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Indra menambahkan kedatangan Sohibul disertai dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan tuduhan terhadap kliennya tersebut. Namun Indra enggan menjelaskan rinci dokumen apa yang dibawanya tersebut.

“Kita siap dengan segala bukti pembelaan, dokumen yang telah kita siapkan sedemikian rupa, kita sampaikan ke pihak penyidik,” kata Indra, seperti dilansir CNN.

Sohibul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img