BANDUNG, FOKUSJabar.id : Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Meski demikian, ASN pun tetap harus menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2018 yang dilakukan pada 27 Juni mendatang.
Penjabat Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan, hak pilih pada Pilkada Serentak 2018, 27 Juni mendatang merupakan salah satu bagian dari keikutsertaan menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan. Begitu pun bagi para ASN meski diharuskan netral dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2018.
“ASN memang dilarang untuk berpihak, jadi berpihaknya saat mencoblos saja dengan menggunakan hak pilihnya,” ujar Solihin saat ditemui di kantor Kecamatan Ujungberung, Jalan AH Nasution Kota Bandung, Selasa (6/3/2018).
Solihin pun menegasakan, cara ASN menyukseskan Pilkada Serentak 2018 yakni dengan tetap bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas serta fungsinya. ASN diminta untuk tidak coba-coba memihak kepada salah satu pasangan calon. Baik di Pilwalkot Bandung 2018 maupun di Pilgub Jabar 2018.
“Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dan bekerja profesional. Jangan ikut-ikutan menjadi bagian tim sukses pasangan calon pada Pilwalkot Bandung maupun Pilgub Jabar tahun 2018. Intinya, netralitas ASN harus terjaga dan jangan memihak salah satu calon,” tegasnya.
(ageng/DAR)