JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018) pagi. Heru menggantikan pejabat lama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Waseso (Buwas) yang mulai memasuki masa pensiun mulai 1 Maret ini.
Pelantikan Irjen Pol. Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.
Saat dilantik Presiden Jokowi, Heru bersumpah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.
“Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” ucap Heru seperti dilansir dari situs resmi sekretaris kabinet RI.
Usai melantik, Presiden Jokowi meminta Heru Winarko membawa standar-standar dari KPK ke BNN. Sebab menurut Jokowi, peredaran narkoba memiliki perputaran uang dan omzet yang besar. Maka dari itu peredaran narkoba sangat menggoda setiap orang untuk bertransaksi narkoba.
“Baik standar mengenai governance, standar mengenai tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas,” kata Jokowi.
Ia pun meminta Heru sebagai Kepala BNN menjawab tantangan agar semakin sedikit narkoba yang masuk, dan bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba.
“Artinya, dari sisi rehabilitasi baik, dan dari sisi pencegahan agar barang tidak masuk juga semakin baik,” tegas Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Irjen Pol. Heru Winarko adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung, bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
(Vetra)