Kamis 12 Desember 2024

Gambar Paslon Bupati Ciamis di Angkum Segera Ditertibkan

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Erwan Darwmawan berjanji akan segera menertibkan alat peraga kampanye di tempat terlarang seperti One Way yang menempel di kaca belakang Angkutan Umum (angkum).

“Mengacu pada aturan bahwa kaca mobil angkutan tidak boleh terhalang dari dalam ataupun dari luar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama untuk keselamatan penumpang,” kata  Erwan di kantornya, Selasa (20/2/2018)

Sementara itu Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Ahmad Yani menjelaskan, hasil dari rapat bersama Panwaslu Kabupaten Ciamis, yang juga dihadiri dari sejumlah perwakilan dari Dinas Keuangan mengacu pada penertiban Baligo dan One Way.

BACA JUGA:

KPU Kota Tasikmalaya Umumkan 45 Anggota DPRD 2024-2029

” Besok kita akan berkoordinasi dengan Organda dan sejumlah pemilik angkutan umum untuk segera menertibkan One Way yang menyalahi aturan, juga bagi pemilik kendaraan pribadi yang bergambar salah satu Paslon agar tidak terlalu dominan merubah warna dasar kendaraan, untuk Baner dan Baligo sendiri pihak dinas Keuangan menerangkan tidak ada Pajak dan Retribusi,” ucapnya.

Ahmad Yani menegaskan, hari setelah melakukan sosialisasi dengan pihak – pihak terkait Panwas menekankan bahwa Senin mendatang  penertiban sudah mulai dilaksanakan.

(Riza M Irfansyah/DAR)

Berita Terbaru

spot_img