spot_imgspot_img
Sabtu 7 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

30 Ton Sampah Menggunung di Tegalega Bandung, Farhan Desak Kementerian PU Bertindak

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tumpukan sampah di kawasan Tegalega Kota Bandung menembus angka 130 ton, Sabtu (7/11/2026). Macetnya dua fasilitas pengolahan sampah memicu penumpukan limbah ini secara berulang setiap bulan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun kedua fasilitas tersebut. Namun, seluruh unit pengolahan kini tidak lagi berfungsi.

Baca Juga: ASICS Indonesia Gelar Penjaringan Bakat Sepak Bola Muda di Bandung

“Di Tegalega itu tadinya ada dua fasilitas pengolahan sampah yang dibangun oleh Kementerian PU, tapi dua-duanya mati,” kata Farhan, Sabtu (7/11/2026).

Farhan merinci tumpukan sampah titik selatan mencapai 60 ton. Sementara itu, volume sampah kawasan utara tepatnya di Kobana menyentuh angka 70 ton.

Pemkot Bandung Andalkan Pengangkutan Rutin

Pemkot Bandung kini mengandalkan armada pengangkut untuk mengurangi volume sampah. Meski begitu, langkah darurat ini belum menuntaskan akar masalah selama mesin pengolahan mangkrak.

“Ya, kita angkut saja secara rutin. Tapi kan penumpukannya sudah terjadi. Sebulan sekali pasti terjadi penumpukan karena dua mesin itu mati, dua-duanya,” katanya.

Pemkot Bandung mendesak Kementerian PU segera memperbaiki mesin bagian utara. Sementara itu, pihak swasta memegang tanggung jawab pengelolaan fasilitas bagian selatan.

Farhan meminta kedua pengelola menyelesaikan perbaikan mesin serta membuktikan kinerja pengolahan sampah.

“Kami sebagai penerima manfaat dari mesin sampah tersebut meminta kepada Kementerian PU dan juga pihak swasta yang bertanggung jawab untuk memperbaiki mesin-mesinnya dan menunjukkan performa pengolahannya,” ucapnya.

Ancam Ambil Alih Pengelolaan

Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mengambil alih seluruh pengelolaan fasilitas pengolahan sampah tersebut. Langkah ini akan langsung berjalan jika Kementerian PU dan pihak swasta menyerah.

“Kalau kedua lembaga tersebut sudah menyatakan tidak sanggup, silakan kirim surat kepada kami dan kami akan ambil alih,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru