CIAMIS,FOKUSJabar.id: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mendorong pemahaman literasi serta inklusi keuangan warga Ciamis. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat sekaligus terhindar dari cengkeraman investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga judi online.
OJK Tasikmalaya menggandeng Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, untuk menggelar edukasi keuangan bertajuk “Kewaspadaan terhadap Investasi Ilegal, Pinjaman Online Ilegal, dan Judi Online”.
Baca Juga: Legislator Demokrat Ciamis Puji Kekompakan Warga Pasirpeuteuy, HUT RI ke-81 Digelar Meriah
Ratusan warga Kabupaten Ciamis memadati Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat untuk menyimak materi kewaspadaan tersebut.
Asisten Manajer PEPK dan LMS OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, menerangkan bahwa Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan Indonesia menyentuh angka 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di posisi 93,61 persen.
“Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan. Namun, peningkatan akses perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak,” ungkap Gina Giyani, Minggu (30/8/2026) sore.
Satgas PASTI Tutup Belasan Ribu Entitas Keuangan Ilegal
Keterbatasan pemahaman warga mengenai karakteristik produk keuangan sering menjadi celah bagi pihak penipu untuk melancarkan aksi jebakan pinjol maupun judi online.
Gina membeberkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang telah menutup 15.226 entitas ilegal sejak 2017 hingga Juli 2026. Angka fantastis tersebut terdiri dari 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjol ilegal, 278 gadai ilegal, serta dua aktivitas ilegal lainnya.
“Melalui kegiatan edukasi literasi keuangan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya di Ciamis. Pemahaman mengenai pinjaman online serta instrumen investasi yang legal. Kami berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitasnya maupun manfaatnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar memverifikasi legalitas penyedia jasa sebelum bertransaksi, serta melarang keras pembagian data pribadi kepada pihak asing.
“Masyarakat harus selalu waspada terhadap penawaran-penawaran investasi, dengan mengiming-imingi keuntungan yang tidak wajar. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis), sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” tegas Gina.
DPRD Ciamis Apresiasi Sinergi Edukasi Keuangan Desa
Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, menyebut edukasi ini merupakan ikhtiar bersama dalam memperluas jangkauan pemahaman keuangan hingga ke level pelosok desa.
“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan. Tentunya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Kami berharap peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal dan menggunakan pinjaman online secara bijak. Serta tidak terjebak dalam judi online yang saat ini marak di masyarakat,” ungkap Muhamad Ijudin.
Ia menegaskan bahwa warga pedesaan berhak mendapatkan informasi keuangan yang utuh agar mereka mampu mengambil keputusan finansial secara aman.
Kepala Desa Mekarjaya beserta Kepala Desa Jelat turut mendampingi warga yang antusias mengikuti sosialisasi hingga rampung. Ke depan, OJK Tasikmalaya akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan desa di seluruh kawasan Priangan Timur. Hal itu demi menciptakan masyarakat yang cerdas finansial.
(Seda)



