CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) kini tidak perlu lagi repot mengurus perubahan dokumen kependudukan secara terpisah. Melalui inovasi Pelaminan Pengantin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan layanan terintegrasi.
Mereka langsung memperoleh dokumen kependudukan terbaru setelah menikah.
BACA JUGA:
Disdukcapil Ciamis Perkuat Kolaborasi dengan KUA dan Kemenag
Inovasi tersebut di sosialisasikan dalam Rapat Dinas Tetap (Radintap) yang di gelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis bersama seluruh Kepala KUA.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan mengatakan, layanan Pelaminan Pengantin merupakan salah satu upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan efisien.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi di repotkan dengan proses administrasi setelah menikah. Melalui Pelaminan Pengantin, pasangan yang menikah di KUA bisa langsung menerima Buku Nikah, Kartu Keluarga baru dan KTP elektronik yang telah di perbarui status perkawinannya,” ujar Yayan.
BACA JUGA:
Kapolres Ciamis Sebut Media Mitra Strategis Polri, PWI Siap Perkuat Sinergi untuk Publik
Menurutnya, layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang mengedepankan kecepatan dan kemudahan.
Dengan pembaruan data yang di lakukan secara terintegrasi, masyarakat tidak perlu datang kembali hanya untuk mengubah status pada dokumen kependudukan.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, inovasi ini juga di nilai mampu meningkatkan akurasi data kependudukan karena setiap peristiwa perkawinan dapat langsung tercatat dalam sistem administrasi.
BACA JUGA:
Nobar Persib Pada Final Piala Presiden 2026 Satukan Ribuan Warga Ciamis, UMKM Ikut Ketiban Berkah
“Harapan kami, setiap perubahan status kependudukan dapat langsung di ikuti dengan pembaruan dokumen. Dengan begitu, data kependudukan akan semakin akurat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Melalui inovasi tersebut, Disdukcapil berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis semakin efektif sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, mudah dan terintegrasi.
(Mia)



