spot_imgspot_img
Jumat 7 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdukcapil Ciamis Perkuat Kolaborasi dengan KUA dan Kemenag

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Penguatan kerja sama tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dinas Tetap (Radintap) Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis yang di ikuti seluruh Kepala KUA, Kamis (6/8/2026) kemarin.

BACA JUGA:

Kapolres Ciamis Sebut Media Mitra Strategis Polri, PWI Siap Perkuat Sinergi untuk Publik

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan menilai, koordinasi dengan KUA menjadi kunci dalam mewujudkan tertib adminduk. Terutama berkaitan dengan pencatatan peristiwa perkawinan.

“KUA merupakan mitra strategis Disdukcapil karena setiap peristiwa perkawinan menjadi dasar pembaruan data kependudukan. Semakin cepat data di sampaikan, semakin cepat pula masyarakat memperoleh dokumen yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Yayan.

Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaporan data perkawinan. Tetapi juga pelayanan lain yang membutuhkan dukungan antarinstansi. Seperti penyediaan data register Buku Nikah bagi masyarakat yang kehilangan dokumen sebagai persyaratan pengurusan akta kelahiran anak.

BACA JUGA:

30 Pejabat Ciamis Lulus PKA Mandiri, Digitalisasi Aset Jadi Inovasi Terbaik

Selain itu, Disdukcapil juga mengajak seluruh KUA untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih melaksanakan pernikahan siri agar mengajukan isbat nikah melalui Pengadilan Agama. Sehingga status perkawinan dapat di catat secara resmi.

“Kolaborasi ini bukan hanya soal pertukaran data, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses seluruh layanan adminduk,” jelasnya.

Yayan menambahkan, kerja sama yang semakin erat antara Disdukcapil, Kementerian Agama dan KUA di harapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, sekaligus mendukung validitas data kependudukan.

BACA JUGA:

Aksi Gotong Royong Mengharukan, Warga dan TNI Bersihkan Puing Tiga Rumah yang Terbakar di Ciamis

Melalui penguatan sinergi tersebut, Disdukcapil berkomitmen terus membangun sistem pelayanan yang terintegrasi. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh layanan adminduk secara cepat, tepat dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru