BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tanggapan langsung mengenai tayangan video viral di media sosial yang merekam keluhan warga atas gangguan kebisingan dari aktivitas lapangan padel di kawasan Surya Sumantri.
Farhan mengimbau para pemilik modal agar tidak sekadar berpatokan pada pemenuhan dokumen hukum, melainkan wajib membina komunikasi interaktif dan harmonis bersama warga sekitar.
Baca Juga: Ratusan Brand Fesyen Lokal Ramaikan Glam Local Bandung, Ribuan Pengunjung Padati Area Baza
Farhan menguraikan bahwa mayoritas unit bisnis di Kota Bandung beroperasi berdampingan dengan lingkungan tempat tinggal warga. Oleh sebab itu, ia mendesak para pemilik usaha agar membuang sikap abai dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat setempat.
“Kepada para pemilik usaha, jangan melakukan tindakan yang sifatnya formal saja. Tidak boleh. Rata-rata usaha Anda ini dibuka dekat dengan permukiman. Maka lakukan sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat yang ramah,” kata Farhan, di Balai Kota Bandung Senin (3/8/2026).
Farhan menegaskan bahwa merajut hubungan baik dengan warga lokal memegang peranan penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial investor. Menurut pandangannya, masalah tidak mendadak tuntas hanya lantaran pengusaha mengantongi seluruh berkas perizinan resmi.
“Jangan hanya karena secara legal formal Anda sudah beres, maka urusan selesai. Tidak. Kepada para pemilik usaha, kontraktor, siapa pun itu, lakukan pendekatan kepada masyarakat dengan proper. Karena kita ingin semuanya berjalan dengan baik,” katanya.
Pembatasan Jam Operasional
Menyinggung pembatasan jam operasional untuk sarana olahraga padel serta bidang usaha lain yang berisiko memicu polusi suara, Farhan membeberkan bahwa Pemerintah Kota Bandung kini sedang merumuskan regulasi pendukung yang lebih mengikat.
“Jam operasional sampai sekarang aturannya belum ada. Tapi kita akan bikin aturan yang lebih ketat. Dan yang paling penting adalah peraturan tersebut kemudian bisa ditegakkan dan dipantau, sehingga memberikan rasa keadilan kepada semua orang,” jelasnya.
Farhan mengingatkan bahwa pengembang usaha dengan nilai investasi raksasa seharusnya memiliki kapasitas mumpuni untuk menunaikan tanggung jawab sosial di lingkungan sekitar, termasuk menggencarkan sosialisasi secara berkala.
“Para pemilik usaha ini kan bukanlah kelas PKL. Jadi harusnya mereka bisa mematuhi dan melakukan sosialisasi dengan lebih baik kepada masyarakat sekitarnya,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



