BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak ada satu pun anak yang bakal kehilangan kesempatan mengecap bangku sekolah. Penegasan ini muncul meskipun panitia terpaksa mendiskualifikasi puluhan peserta dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akibat terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Dinas terkait tetap akan memfasilitasi seluruh calon peserta didik tersebut untuk memperoleh akses pendidikan formal, sesuai dengan ketersediaan daya tampung sekolah yang ada.
Baca Juga: Hartono Soekwanto Sebut Sejak Irfan Hakim Ikut Kontes, Antusiasme Pecinta Koi Langsung Melonjak
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjamin kapasitas ruang kelas di sekolah negeri maupun swasta di Kota Bandung saat ini masih sangat mencukupi. Kuota tersebut mampu menampung seluruh lulusan TK yang hendak masuk SD, ataupun lulusan SD yang mau melanjutkan ke jenjang SMP.
“Sampai sejauh ini, kalau dihitung dari daya tampung negeri maupun swasta, seluruh anak yang mau masuk SD dan SMP di Kota Bandung tersedia kursinya. Insya Allah Kota Bandung bisa menyelesaikan tugas SPMB dengan cepat dan baik,” kata Farhan, Selasa (7/7/2026).
Pilih Sanksi Administrasi ketimbang Jalur Pidana
Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung sengaja memilih untuk tidak menyeret kasus pelanggaran SPMB ini ke jalur hukum, walaupun tim verifikator menemukan adanya praktik manipulasi dokumen dalam proses pendaftaran. Sebagai gantinya, pemerintah menjatuhkan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi peserta yang terbukti curang.
“Kami sepakat tidak membawa ke proses hukum, tetapi mereka harus menerima sanksi berupa diskualifikasi,” terangnya.
Farhan menggarisbawahi bahwa sanksi tegas tersebut sama sekali tidak boleh memberangus hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung sudah merancang skema penyaluran khusus ke sejumlah sekolah swasta mitra pemerintah.
Pihaknya memprioritaskan bantuan ini bagi keluarga prasejahtera lewat sokongan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
“Kalau memang tidak mampu, silakan menyatakan ketidakmampuannya. Nanti kita bantu masuk ke sekolah swasta penerima BOSDA dan RMP. Jadi yang kita fasilitasi adalah sekolah-sekolah mitra pemerintah,” papar Farhan menerangkan solusi teknisnya.
Farhan berharap panitia dapat merampungkan seluruh tahapan SPMB 2026 ini secara transparan dan adil. Pemkot Bandung berkomitmen penuh untuk tetap menjamin hak belajar setiap anak. Terlepas dari kesalahan orang tua mereka yang terbukti melanggar aturan administrasi saat pendaftaran.
(Yusuf Mugni)



