spot_imgspot_img
Jumat 5 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Pangandaran Tunggu Hasil Audit Inspektorat dan BPK Terkait Proyek Lahan Eks Pasar Wisata

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tengah menunggu hasil pendalaman dari pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini menyusul adanya dugaan kejanggalan pada proyek pematangan lahan relokasi eks pasar wisata yang kini memicu sorotan publik.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, menegaskan bahwa legislatif mempercayakan proses pengusutan indikasi penyimpangan tersebut kepada lembaga auditor resmi pemerintah.

Baca Juga: Sempat Viral karena Menunggak, Pajak Mobil Dinas Wakil Bupati Pangandaran Akhirnya Lunas

“Terkait misalkan ada indikasi dalam kegiatan pematangan lahan yang telah dilaksanakan. Misalnya ada penyimpangan, ya kita tunggu hasil Inspektorat seperti apa, hasil kajian BPK seperti apa,” ujar Otang Tarlian, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, proyek pematangan lahan hunian eks pasar wisata Pangandaran yang menyedot anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut abai terhadap mitigasi bencana. Padahal, proyek ini menyasar area tanah cadas dengan ketinggian tebing mencapai 10 meter serta memiliki tingkat kemiringan yang sangat terjal.

Imbas kelalaian tersebut, material tanah cadas merosot tajam hingga menimpa bangunan hunian yang masih dalam proses pengerjaan. Selain memicu longsor, sebagian lahan juga mengalami amblas karena pematangan tanah yang kurang maksimal oleh pihak pelaksana.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangandaran, Dede Tatang, mengakui bahwa dinasnya belum menerapkan mitigasi bencana pada area tersebut.

“Memang seharusnya ada. Tapi itu pekerjaan hanya baru cut and fill saja,” ungkap Dede Tatang.

Inspektorat Pangandaran Siap Terjunkan Tim Pengawasan Lapangan

Merespons kondisi tersebut, Inspektorat Kabupaten Pangandaran memastikan bakal mendalami proyek pematangan lahan relokasi hunian eks Pasar Wisata Pangandaran di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran. Otoritas pengawas internal ini bergerak setelah menerima laporan kerusakan berupa tanah longsor di area lahan yang baru saja rampung tersebut.

Sekretaris Inspektorat Pangandaran, Syarif Hidayat, memastikan bahwa lembaganya akan menelaah secara saksama setiap pengaduan masyarakat maupun laporan informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta keuangan negara.

“Jika hasil telaah menyimpulkan bahwa laporan masyarakat ini memiliki kadar pengawasan yang kuat, kami tentu akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan pengawasan lapangan,” tegas Syarif.

DPRD Pangandaran menilai hasil audit komparatif dari Inspektorat dan BPK kelak akan menjadi pijakan kuat untuk menentukan arah rekomendasi dewan. Pihak legislatif siap mendorong perbaikan administratif, atau melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum. Jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana korupsi dan kerugian keuangan negara.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru