spot_imgspot_img
Sabtu 9 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jamin Keselamatan Siswa, Dishub Pangandaran Sebar 15 Petugas di Titik Rute Aman Sekolah

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran menerjunkan 15 petugas setiap pagi untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas di sejumlah kawasan sekolah. Para personel bersiaga secara rutin setiap Senin hingga Kamis pada pukul 06.00-07.00 WIB guna menjamin keselamatan para siswa.

Penugasan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penetapan Rute Aman Sekolah (RAS). Selain menyediakan infrastruktur keselamatan jalan, Dishub kini hadir melalui pelayanan langsung di lapangan untuk mendukung dunia pendidikan.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Minta Puskesmas Perbaiki Layanan: Humanis, Cepat dan Responsif

Kepala Dishub Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna menjelaskan pihaknya menjalankan program ini melalui kolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Kedua instansi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahunan yang berfokus pada mitigasi risiko di jalan raya.

“Kami memfokuskan kerja sama ini pada titik-titik di jalan nasional yang memiliki potensi gangguan lalu lintas lebih besar,” ujar Nana, Sabtu (9/5/2026).

Sebaran Lokasi Pengamanan

Saat ini, Pihaknya menyebar 15 petugas di berbagai sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Beberapa lokasi penempatan prioritas mencakup SMKN 1 Padaherang dan SMKN 1 Kalipucang. Kemudian juga di SMKN 1 Pangandaran, SMAN 1 Pangandaran, SMPN 1 Parigi, dan SMPN 1 Cijulang.

Selain jenjang menengah, petugas juga menjaga sejumlah sekolah dasar di wilayah strategis seperti Sindangwangi, Tunggilis dan Putrapinggan. Kemudian wilayah Emplak, Cikembulan, Sukaresik, Ciliang, Karangbenda, hingga SDIT An-Nahr.

Prioritas Jam Padat Pagi

Pihaknya sengaja memfokuskan pengaturan lalu lintas pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. Karena waktu tersebut merupakan jam paling padat saat siswa berangkat sekolah. Langkah antisipatif ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lingkungan sekolah.

Melalui kehadiran fisik petugas di lapangan, pemerintah daerah berupaya mencegah kemacetan parah. Serta menekan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang kerap mengancam insan pendidikan pada jam sibuk pagi hari.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru