BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market pada Senin (4/5/2026).
Penertiban tersebut merupakan tahap ketiga dari rangkaian penataan yang telah berlangsung sejak awal April 2026 lalu.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri mengatakan, penertiban di lakukan secara bertahap untuk menjaga kondusivitas di lapangan.
Baca Juga: Jumlah Penerima Bantuan Pangan Kota Bandung Melonjak Drastis Hingga 146.232 Keluarga
“Ini tahap ketiga, setelah sebelumnya di lakukan pada 8 April dan 21 April. Penertiban akan terus berlanjut ke tahap berikutnya,”kata Pardiman.
Pada tahap ini, petugas membongkar 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruhnya merupakan fasilitas yang sudah tidak di gunakan atau dalam kondisi tidak operasional.
Pardiman menjelaskan, pendekatan bertahap di pilih agar proses berjalan tertib dan humanis, dengan prioritas pada kios-kios kosong.
“Yang kita dahulukan adalah kios tidak operasional. Untuk yang masih aktif, nanti akan masuk ke tahap relokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Pardiman mengatakan, relokasi PKL aktif akan di koordinasikan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Penataan ini berkaitan dengan rencana pengembangan jalur Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Cicadas.
Baca Juga: Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Sepi Peminat, Ini Langkah Pemkot
“Karena akan menjadi jalur BRT, PKL yang masih berjualan akan di relokasi. Pembahasan sudah di lakukan dengan Dinas KUKM, termasuk soal penyediaan tempat relokasi, namun teknisnya masih akan di matangkan,” ungkapnya.
Pardiman menambahkan, dalam pelaksanaan penertiban, sekitar 30 personel di kerahkan dengan melibatkan unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan.
“Semua unsur bersinergi agar kegiatan berjalan lancar,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


