BANJAR,FOKUSJabar.id: Kerusakan jalan di Kota Banjar, Jawa Barat, di sebut mencapai 29 persen. Anggaran perbaikan infrastruktur pun kembali jadi sorotan DPRD Kota Banjar.
Komisi III DPRD mempertanyakan penggunaan dana opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk perbaikan jalan.
Ketua Komisi III DPRD Banjar, Cecep Dani Sufyan, mengungkapkan hasil kunjungan kerja ke Dinas PUTR menunjukkan 29 persen jalan rusak, sisanya 71 persen masih bagus.
Baca Juga: DPRD Banjar Buka Masa Sidang III, Fokus Aspirasi Warga
“Kondisi ini membuat kita tidak bisa mendapat bantuan pusat, karena syaratnya minimal 40 persen rusak,” kata Cecep, Selasa (28/4/2026).
Ia mendorong agar Pemkot Banjar mengalokasikan 100 persen opsen PKB untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, sesuai Instruksi Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Pencurian di Rumah Hakim Banjar, Laptop Dibuang di Rest Area
“Makanya kami mempertanyakan seperti apa penggunaan dana opsen PKB untuk perbaikan jalan rusak di Banjar,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKPD Banjar, Teny Heru Siswanto, menyebut penerimaan opsen PKB tahun 2025 mencapai Rp9,9 miliar atau 93,79 persen dari target Rp10,6 miliar. Di tambah opsen BBNKB Rp3 miliar, total pendapatan sektor ini Rp12,9 miliar.
“Dana opsen PKB di alokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan, sesuai Perda Nomor 23 Tahun 2023,” jelas Teny.
(Budiana Martin)


