BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung kembali memacu pembangunan ratusan halte Bus Rapid Transit (BRT) setelah sempat membekukan proyek tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 30 halte telah berdiri tegak, sementara ratusan titik lainnya masuk dalam target penyelesaian tahun ini.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menunjukkan rencana pembangunan total 256 halte. Sebanyak 232 halte berlokasi di wilayah Kota Bandung, sedangkan 24 titik sisanya tersebar di Kota Cimahi.
Baca Juga: Drainase Buruk dan Limpasan Air Sapan Rendam Puluhan Rumah di Derwati Bandung
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa seluruh proyek harus rampung pada akhir tahun 2026 sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan. Mayoritas halte tersebut mengusung desain ukuran kecil (small halte), sementara hanya empat lokasi yang akan memiliki halte berukuran besar.
“Kami menargetkan proyek ini selesai tahun ini sesuai jadwal. Sebagian besar halte berukuran kecil dan hanya empat titik yang berukuran besar,” ujar Rasdian, Rabu (15/4/2026).
Evaluasi Kelayakan Proyek
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sempat menghentikan sementara izin proyek ini. Langkah tersebut diambil karena kualitas pembangunan awal dinilai belum memenuhi standar kelayakan, meskipun proyek ini menyandang status Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kini, pengerjaan kembali berlanjut setelah pemerintah pusat dan tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh. Rasdian memastikan pihak kontraktor telah memperbaiki kinerja dan memenuhi semua persyaratan teknis.
“Kami sudah memberikan jawaban tertulis atas evaluasi tersebut. Sekarang pengerjaan berjalan lebih profesional dan telah mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” jelasnya.
Kompensasi Juru Parkir
Selain fokus pada infrastruktur fisik, Pihaknya juga memperhatikan dampak sosial dari proyek ini. Pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi bagi 307 juru parkir resmi yang terdampak oleh pembangunan halte BRT.
Nantinya, setiap juru parkir akan menerima dana sebesar Rp2,4 juta per bulan. Pemerintah akan mentransfer langsung dana tersebut ke rekening masing-masing setelah layanan BRT resmi beroperasi di Kota Bandung.
“Dana kompensasi sudah siap. Kami akan mencairkannya begitu layanan BRT mulai berjalan,” pungkas Rasdian.
(Yusuf Mugni)



