BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor susulan di kawasan Jalan Lembah Sarimadu, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari. Hal ini dilakukan setelah robohnya kirmir yang menggerus badan jalan dan menimbulkan ancaman bagi permukiman warga sekitar.
Langkah serius Pemkot Bandung terlihat dari tindak lanjut kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang sebelumnya terselenggara di Kelurahan Sarijadi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana geologi.
Baca Juga: Selain Rusak, Forest Walk Babakan Siliwangi Kota Bandung Minim Pengamanan
Peristiwa longsor tersebut menyebabkan kirmir ambruk dan mengikis tanah di sekitarnya, sehingga sedikitnya dua hingga tiga rumah warga harus mendapat pemantauan ekstra untuk mencegah risiko lebih buruk.
Camat Sukasari, Suharyanto, mengungkapkan Wali Kota Bandung telah memberikan instruksi khusus agar penanganan potensi longsor maupun kerusakan turap di lokasi tersebut secara serius dan cepat.
“Arahan utama dari Pak Wali adalah antisipasi. Titik longsor ini sudah menggerus jalan dan berdampak pada beberapa rumah, sehingga penanganannya harus lebih ekstra,” ujarnya, Sabtu (3/1/2025).
Demi mengutamakan keselamatan warga, akses jalan di lokasi terdampak sementara dibatasi. Kendaraan roda empat tidak boleh melintas dan beralih menuju jalur alternatif yang lebih aman.
“Selama menunggu perbaikan, jalan hanya boleh dilalui pejalan kaki dan sepeda motor. Pembatasan ini demi keselamatan bersama,” jelas Suharyanto.
Untuk penanganan jangka panjang, Wali Kota Bandung telah memerintahkan percepatan perbaikan. Pemkot juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
“Koordinasi sudah kita lakukan, dan penanganan perbaikan akan mulai pada tahun 2026 karena anggarannya sudah tersedia,” tambahnya.
Meski demikian, proses perbaikan tidak bisa berlangsung secara instan. Nilai pekerjaan yang cukup besar membuat Pemkot harus melalui prosedur pengadaan barang dan jasa, termasuk tahapan lelang.
“Karena biayanya besar, pengadaan tidak bisa secara langsung. Harus mengikuti proses lelang sesuai aturan. Kami mohon warga bersabar. Pemerintah ingin penanganan secepatnya, tetapi tetap harus sesuai prosedur agar hasilnya aman, kuat, dan maksimal,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


