GARUT, FOKUSJabar.id: Sejak dini hari puluhan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut bergerak cepat membersihkan sampah pasca perayaan malam pergantian tahun di sejumlah titik keramaian. Sepeti Alun-alun dan kawasan objek wisata Cipanas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengungkapkan, bahwa volume sampah yang terkumpul mencapai estimasi 10 meter kubik (10m3).
Menurut Jujun, bahwa jumlah volume sampah tidak menunjukkan lonjakan yang signifikan jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: IPM Garut Rendah, Deden Sopian Bilang Begini
“Tidak terjadi lonjakan sampah yang signifikan. Hal ini di karenakan adanya kebijakan larangan keramaian pada malam tahun baru, sehingga volume sampah yang terkumpul berkisar di angka 10 kubik,” ujar Jujun kepada FOKUSJabar.id, Kamis (1/1/2026).
Untuk menangani masalah sampah tersebut, lanjut dia, DLH menerapkan strategi pembersihan cepat dengan pembagian shif khusus.
Dan pasukan kuning mulai menyisir jalanan sejak pukul 03.00 WIB guna memastikan aktivitas masyarakat di pagi hari tidak terganggu oleh tumpukan sampah.
“Kami menurunkan 23 personel yang dikerahkan sejak dini hari. Untuk armada, kami mengoperasikan 5 unit motor sampah dan 1 unit dump truck agar pengangkutan lebih efektif dan menjangkau area sempit,” jelasnya.
Soroti Kesadaran Masyarakat
Meski volume sampah tidak melonjak tajam, Namun, Jujun menilai, bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Berdasarkan pantauan lapangan, kata dia, bahwa sampah di saat perayaan pergantian tahun baru masih banyak di temukan tercecer dan tidak di buang pada tempat yang semestinya.
Baca Juga: Diduga Ada Mafia Tanah, Ormas GAS Lapor Kejari Garut
“Kesadaran masyarakat kami nilai masih kurang. Terbukti dengan masih banyaknya sampah bekas perayaan yang tercecer di titik-titik keramaian, bukan di buang pada tempat sampah yang tersedia,” ujarnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Jujun menyampaikan, akan pentingnya penguatan regulasi dan sosialisasi ke depannya.
Dia juga berharap, bahwa adanya aturan terkait pengelolaan sampah yang ketat mengenai pembatasan kegiatan acara-acara besar.
“Kami berharap aturan larangan perayaan dapat lebih di perketat lagi dan di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Kedisiplinan warga adalah kunci utama agar masalah sampah pasca acara besar seperti ini bisa lebih terkendali,” pungkasnya.
(Y.A. Supianto)


