GARUT,FOKUSJabar.id: Disdukcapil Jabar berkomitmen memperkuat akurasi dan keterpaduan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pemutakhiran berkala.
Tujuannya, agar intervensi program pemerintah, terutama bantuan sosial bisa tepat sasaran.
BACA JUGA:
Film ‘Gunung Nagara’, Upaya Garut Arsipkan Sejarah dan Kembangkan Potensi Wisata Budaya
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).
Kepala Disdukcapil Jabar, Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan, fokus utamanya untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan DTSEN secara berkala.
“Pemerintah pusat sudah menginstruksikan kepada daerah untuk menggunakan DTSEN sebagai dasar perencanaan, penargetan program sekaligus evaluasi kebijakan,” jelas Berli.
Dia berharap, dengan data yang akurat, pelayanan publik dapat tepat sasaran dan mampu meminimalisir duplikasi penerima bantuan.
Dengan begitu, Mereka yang berhakmenerima bantuan tidak terlewat.
Disdukcapil Jabar mendorong sinergi Pemkab/Pemkot untuk menyampaikan data set DTSEN yang valid, tepat waktu, transparan dan akuntabel.
Kegiatan pemutakhiran ini akan dilaksanakan secara terjadwal, menyisir kabupaten/kota yang datanya belum diverifikasi dan divalidasi.
BACA JUGA:
Disdamkar Garut Atasi Longsor Cikajang dan Evakuasi Ular di Kadungora
Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial ekonomi setiap individu atau keluarga yang terintegrasi dan dipadankan dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Plt Kepala Disdukcapil Garut, Galih Yudha Praja mengungkapkan, kolaborasi lintas entitas seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sangt krusial.
“Pemutakhiran DTSEN tentu tak lepas dari peran serta semua entitas. Semua berkolaborasi bersinergi agar bisa menghasilkan satu data yang memang mempunyai validitas yang tinggi,” kata Galih.
Dia menambahkan, Kabupaten Garut sebelumnya telah mendapatkan instruksi untuk segera melakukan validasi data DTSEN. Terutama pada Desil 1 sampai dengan Desil 4.
Akurasi data ini akan menjadi dasar utama untuk pemberian berbagai bantuan sosial. Seperti PKH, BPNT, BLT serta penanganan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Buldansah memaparkan, latar belakang dilakukannya pengecekan data tersebut.
“Kami pada bulan Agustus mendapatkan instruksi Dirjen Dukcapil untuk melaksanakan pengecekan DTSEN karena ada proses pemadanan data dari BPS Pusat dengan Dirjen Dukcapil,” jelas Buldansah.
BACA JUGA:
Putri Karlina Minta Dokter Gigi Baru Tak Lupakan Pelosok
Dia menyebut, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan data anomali (belum diverifikasi) yang besar. Sehingga validasi secara ground check sangat diperlukan.
Sinkronisasi dan kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi kunci. Mengingat DTSEN bersumber dari kumpulan P3KE dan Regsosek yang pembaruannya memerlukan data kependudukan dari Disdukcapil.
(Y.A. Supianto)


