spot_img
Selasa 16 Desember 2025
spot_img

Disnaker Kota Bandung Tangani 93 Kasus Ketenagakerjaan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman menybeut, sengketa ketenagakerjaan masih menjadi persoalan yang menonjol di Kota Bandung.

Disnaker Kota Bandung mencatat sebanyak 93 kasus pengaduan yang sebagian besar berkaitan dengan persoalan upah minimum dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA:

Cegah Banjir, Pemkot Bandung Perkuat Normalisasi Sungai

Kepala Disnaker Kota Bandung menjelaskan, sebagian besar kasus telah selesai ditangani. Sementara 12 kasus lainnya masih dalam proses mediasi.

“Kami menerima pengaduan dari pekerja maupun masyarakat. Dari total 93 kasus, sebagian sudah selesai dan 12 kasus masih kami proses,” kata Andri Darusman, Selasa (11/11/2025).

Andri menjelaskan, proses mediasi dilakukan melalui tiga kali pemanggilan antara pekerja dan perusahaan.

Jika dalam tiga kali pertemuan tidak tercapai kesepakatan, pihaknya akan mengeluarkan surat anjuran sebagai dasar bagi pekerja untuk melanjutkan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Kalau mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kami mengeluarkan surat anjuran. Itu menjadi dasar bagi pekerja untuk menggugat ke PHI,” ucapnya.

Selain menangani sengketa, Disnaker juga terus memantau proses penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 melalui dewan pengupahan kota.

Dewan tersebut rutin menggelar rapat bersama unsur serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah untuk menyiapkan rekomendasi penetapan upah.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Tanggapi Penolakan Dapur MBG di Batununggal

“Hingga saat ini kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai formula dan ketentuan penetapan UMK 2026. Biasanya penetapan dilakukan pada akhir November,” katanya.

Andri menegaskan, Disnaker berkomitmen menjaga kondusivitas hubungan industrial dengan mendorong penyelesaian setiap persoalan secara musyawarah.

“Kami berharap, pekerja dan pengusaha lebih aktif berkomunikasi dengan mediator sebelum membawa perkara ke pengadilan,” pungkas Kepala Disnaker Kota Bandung.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru