spot_img
Sabtu 24 Mei 2025
spot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Bangun Ribuan Rumah Tidak Layak Huni Secara Bertahap

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, secara bertahap membangun ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya dengan memanfaatkan berbagai sumber anggaran. Program ini bertujuan memberikan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKP dan LH) Kabupaten Ciamis, melalui Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman, Feni Setiapriyana, mengungkapkan hingga Maret 2025 terdapat sebanyak 24.669 unit rumah warga yang masuk kategori Rutilahu yang tersebar di seluruh daerah Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: DPMPTSP Ciamis Jadi Magnet Studi Banding, Inovasi dan Prestasi Tarik Perhatian Daerah Lain

“Setiap tahun, rumah-rumah Rutilahu secara bertahap dibangun menjadi rumah tinggal yang layak huni,” ujar Feni, Jumat (23/5/2025).

Pemkab Ciamis telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar setiap tahunnya untuk mendukung pembangunan rumah layak huni tersebut. Pada 2024, seluruh anggaran dan pembangunan fisik telah terealisasi dengan baik.

Feni menambahkan, rumah layak huni memiliki kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mencakup keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan ruang.

“Ketiga aspek itu wajib dipenuhi agar rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak,” jelasnya.

Saat ini, pembangunan rumah Rutilahu untuk tahun 2025 tengah berlangsung dan merupakan hasil usulan dari Pemerintahan Desa setempat.

“Usulan rumah Rutilahu datang dari pihak desa masing-masing,” pungkas Feni.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru