spot_img
Senin 14 April 2025
spot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Relokasi PKL Pasar Manis, Ini Harapan Pedagang

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis Jawa Barat (Jabar) berencana merelokasi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di halaman parkir Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Manis.

Relokasi tersebut untuk menata kawasan pasar manis supaya tertib dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis dari sektor parkir.

BACA JUGA:

Bupati Ciamis Terbitkan SE Larangan Membawa Sepeda Motor

Rencana relokasi PKL tersebut akan menggunakan tanah milik Pemkab Ciamis. Tepatnya di sebelah Utara kantor UPTD Pasar Manis.

“Lokasi relokasi ini bisa memuat 100 lapak PKL,” kata Kepala UPTD Pasar Manis  Ciamis, Dana Sudiana, Senin (14/4/2025).

Dana menyebut, jumlah PKL yang terdata sebanyak 61 dan di sekitar jalur pasar sekitar 40 pedagang.

“Kalau lokasinya sudah beres, maka relokasi akan segera dilakukan. Dan untuk para pedagang lainnya akan dicarikan lokasi lain,” ucapnya.

Pedagang Es Kelapa Muda dan mie bakso (Lili dan Agus) yang jualan di lahan parkir UPTD Pasar Manis Ciamis meminta dicarikan solusi terbaik agar bisa tetap berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau saya harus pindah dari lokasi ini tidak tahu nasib ke depannya. Kami mohon bisa tetap bisa jualan di lokasi ini,” kata Mereka.

BACA JUGA:

Program Ciamis Nyaah Ka Indung, Wujud Kasih Sayang untuk Para Ibu Lansia

Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC), Ajat Sudrajat menyambut baik rencana Pemkab Ciamis untuk merelokasi PKL dari lokasi halaman parkir kantor UPTD Pasar Manis.

Meski begitu, pihaknya meminta PKL jangan dijadikan kambing hitam dari sepinya para pembeli serta dari kejadian musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Para PKL juga dipungut retribusi. Hal itu menjadi bukti bahwa mereka ikut andil dalam membantu PAD Kabupaten Ciamis,” sigkat Dia.

(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru